Potensi sumber daya manusia harus dimaksimalkan untuk menghadapi globalisasi dengan meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan kemampuan beradaptasi, terutama untuk menyambut era ekonomi bebas. Menanggapi situasi ini, Managemen pajak dan perusahaan konsultasi memiliki posisi strategis sebagai mitra perusahaan multipnasional untuk memberikan wawasan, saran, konsep dan solusi untuk masalah yang mungkin telah muncul terutama dibidang manajemen, akuntansi dan perpajakan.
PT. Wahana Solusi Management adalah perusahaan konsultan pajak berbasis Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1999. Kami memiliki pengalaman-pengalaman dalam menangani kasus-kasus manajemen dan perpajakan akuntansi Indonesia di berbagai perusahaan. Kami mengutamakan kepuasan klien kami dan berfokus pada perencanaan pengelolaan jangka panjang bagi perusahaan klien kami. Kami memfokuskan lebih pada aspek-aspek tertentu yang dapat dikembangkan sesuai dengan potensi masing masing perusahaan, karena pengalaman menunjukan bahwa masalah masing-masing perusahaan adalah unik, dengan keadaan, situasi dan kondisi masing masing, juga membutuhkan solusi yang mungkin berbeda dengan perusahaan lain.
Jasa untuk Perorangan dan Perusahaan
Melindungi Asset adalah hal yang penting. Layanan kami melindungi anda dan asset anda untuk mengoptimalkan pendapatan
Jasa Perpajakan
Bingung dengan Perpajakan? Membayar lebih atau kurang dari seharusnya? Ambil keuntungan dengan pemotongan dan pembayaran yang tepat waktu dan akurat dengan jasa kami
Peningkatan keefektifitasan cash flow
Meningkatkan kefektifitasan dan efisiensi bisnis anda
Pemberitahuan mengenai update pajak
Menginformasikan Perubahan dalam peraturan perpajakan dan menyediakan layanan pajak yang up-to-date
Kami menyediakan jasa konsultasi kepada klien kami, untuk memastikan klien-klien kami membayar dan melapor pajak secara tepat, akurat dan efisien, juga mendapatkan keuntungan dari segala pembebasan atau pengurangan yang sebenarnya secara perundang-undangan patut mereka dapatkan namun tidak diketahui. kami selalu up-to-date terhadap perubahan perundang-undangan pajak, dan menginformasikan implikasinya secara sederhana kepada clien kami